Hai semuanya…
untuk sekian tahun saya kembali membuka blog ini dari tahun 2015 post terakhir dan sekarang sudah tahun 2018.
Berbagi pengalaman dan cerita masa saat ini yang sedang saya jalani.
XCI – ASIK! <— kira-kira apaan ya itu?
Angkatan 91 untuk Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) / Calon Hakim (Cakim) Mahkamah Agung RI Tahun 2018. Kami terdiri dari berbagai daerah Jawa, Sumatera, Sulawesi, Bali. ada diantara kami yang belum pernah bertemu sebelumnya dan ada diantara kami ternyata adik-kakak angkatan saat SD, SMP, SMA, atau masa kuliah atau bahkan diantara kami ada yang tetangga rumah atau sekampung … Kami saling berkenalan satu sama lain karena kami akan melalui masa “karantina” selama 1 bulan. Masa bersama 1 bulan tidak lah masa yang cepat dirasakan bagi saya sendiri yang tidak mudah untuk beradaptasi langsung pada tempat yang baru. Cukup memerlukan waktu bagi diri saya untuk dapat berbaur dan menemukan rasa bahagia untuk bersama dengan mereka yang luar bisa pintarnya. Yaa mereka sangat luar bisa dengan segela ilmu dan pengalaman yang mereka punya diberikan / dibagi bersama saat di Kelas.
Ya … saat ini kami sedang melaksanakan kegiatan sebagai soerang CPNS pada lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Di mana kami harus mengikuti kegiatan Pelatihan Dasar / Latsar CPNS Golongan III yang telah diatur dalam Perkalan Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaran Pelatihan Dasar CPNS Golongan III sebagai aturan lebih lanjut dari UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Apartur Sipil Negara.
Kegiatan yang kami lakukan dimulai dari Bulan Maret 2018 dikarantina / dididik di Balai Diklat Keagamaan Denpasar dengan materi dasar dalam pembentukan karakter Aparatur Sipil Negera (ASN) yang mampu menerapkan 3 perannya yaitu sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik dan perekat serta pemersatu bangsa. Bahwa kegaitan Latsar di Balai Diklat Keagamaan Denpasar dilakukan sampai pada akhir bulan Maret 2018, selanjutnya kami melakukan kegiatan Latsar dengan memasuki masa Habituasi / pembiasaan diri dan Aktualisasi diri di Satuan Kerja kami masing-masing yaitu di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Kelas II yang tersebar di beberapa kabupaten di Provinsi Bali, NTB dan Sulawesi Utara serta Pengadilan Tata Usaha Negera di Denpasar.
Yaa.. kami adalah generasi muda penerus penegak keadilan di Badan peradilan umum, agama dan TUN di Indonesia di bawah Mahkamah Agung RI sebagai Lembaga Tinggi Yudikatif di Indonesia. Yang kami lalui sebagai CPNS-CAKIM pada tahapan awal ini adalah bagaimana membentuk diri kami sebagai sosok CPNS yang memiliki kemampuan dibidangnya (profesional), berintegritas tinggi dengan etika kerja yang baik dan sesuai aturan saat di Satuan Kerja dengan penerapan nilai ANEKA (Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi) serta menjadi sosok yang mampu mengidentifikasi issu yang hadir di satuan kerja hingga melakukan peneyelsaian issu dengan gagasan/ ide yang releva dan kreatif untuk diterapkan dengan memberikan dampak pada peningkatan dan penguatan terhadap nilai visi misi dan pencapaian pada nilai-nilai organisasi, serta hingga diaktualisasikan tentunya tidak hanya di tempat kerja melainkan dibawa hingga pada lingkungan masyarakat dan keluarga.
Semoga seluruh ilmu dan pengalaman yang didaptkan tidak hanya sekeder numpang atau hanya sesaat melainkan ilmu tersebut menjadi ilmu dasar yang abadi akan dibawa sebagai pegangan dan menjadi kita semua, orang yang bermafaat bagi seluruh alam. Pertemuan ini tidak hanya menjadi pertemuan yang sekederanya pula untuk memenuhi aturan yang ada melainkan lebih dari itu bahwa pertemuan menjadikan pertemuan yang akan dikenang dan diingat bahwa suatu masa akan ada masa yang dapat dijadikan pelajaran yang berharga.
Terimakasih atas pengalamannya kepada seluruh anggota XCI dan semoga suatu saat kita akan bertemu dalam masa di mana diri kita masing-masing akan mengemban profesi yang disebut sebagai YANG MULIA. Dan kita semua mampu menjunjung tinggi nilai etika yang luhur demi keadilan. Aamin yaa robbal ‘alamiin